DPRD Pangkalpinang  Setujui Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Ditetapkan Turun Jadi Rp 233 Miliar

Avatar photo
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin saat membacakan sambutan pada Rapat Paripurna pembahasan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

“Bedasarkan rincian pendapatan daerah di atas, maka total pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp933,60 miliar,” tuturnya. (dnd)

Baca Juga  Abang Hertza Sebut Bapperida dan Bakeuda Terlalu Besar Tampung Aspirasi Kegiatan di OPD, Sebabkan Bengkaknya Defisit

 

Leave a Reply