DPRD Pangkalpinang  Setujui Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Ditetapkan Turun Jadi Rp 233 Miliar

Avatar photo
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin saat membacakan sambutan pada Rapat Paripurna pembahasan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang dalam pembahasan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam sambutannya Unu menuturkan, perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat, proses ini penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD.

“Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” katanya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga  SPMB Tingkat SMP Dimulai, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Transparansi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Ia juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat selama pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 melalui serangkaian diskusi panjang dalam mencapai kesepahaman bersama demi kepentingan yang lebih besar yaitu kemajuan Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply