MENTOK, LASPELA — Seorang pria berinisial AK (35) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap petugas karena diduga menjadi pengedar narkotika.
Tersangka diamankan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat berada di simpang pait, Kecamatan Mentok, Babar, pada Jumat (13/6/2025) malam.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga sempat dibuang pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Sabtu (14/6/2025).
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik asoi hitam, satu bungkus plastik bekas mie, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” katanya.
Yos Sudarso, juga meminta peran serta masyarakat, untuk mendukung petugas melakukan penangkapan melalui informasi-informasi yang diberikan ke polisi.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan kesadaran bersama untuk menjadikan Bangka Barat bersih dari narkoba,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply