SUNGAILIAT, LASPELA – Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian di Belinyu.
Dalam aksinya, para pelaku mencuri emas seberat 715 gram, uang tunai puluhan juta rupiah, dan sejumlah barang berharga lain, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggarini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/6/2025), dimana pemilik rumah sedang berada di luar.
“Korban mendapati jendela dapur dalam keadaan terbuka dan isi rumah berantakan setelah pulang dari pasar,” kata AKP Era, Sabtu, (14/6/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi mendata sejumlah barang yang hilang.
Selain emas seberat total 715 gram dan uang tunai Rp47 juta, pelaku juga membawa kabur satu unit ponsel, tiga jam tangan mewah, dokumen penting, dan dua tabung gas elpiji.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pelaku masuk rumah dengan merusak tralis jendela menggunakan obeng dan linggis kecil.
Leave a Reply