PANGKALPINANG, LASPELA – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Pangkalpinang kembali menuai catatan kritis dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Temuan lapangan mengindikasikan masih kuatnya pola pikir favoritisme terhadap sekolah-sekolah tertentu, yang berujung pada ketimpangan distribusi siswa dan lonjakan jumlah pendaftar yang tak seimbang.
Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dalam inspeksinya ke SDN 15 dan SDN 6 Pangkalpinang, Kamis (12/6/2025), mengungkap fenomena orang tua yang tetap bertahan mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu, meskipun telah dinyatakan tidak lolos seleksi atau secara regulasi tidak memenuhi syarat. Bahkan hingga penutupan pendaftaran, masih ditemukan berkas yang tak kunjung dicabut.
“Kami sangat memahami keinginan orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya. Namun jika memaksakan kehendak tanpa mengikuti aturan, yang dikorbankan justru anak-anak itu sendiri,” tegas Yozar, Jumat (13/6/2025).
Leave a Reply