PANGKALPINANG, LASPELA – Di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, muncul sorotan penting dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pesan kunci: pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan kebijakan teknis, tetapi juga perlu kesadaran kolektif, terutama dari para orang tua.
Inspeksi lapangan ke SDN 15 dan SDN 6 Pangkalpinang oleh Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengungkap fakta bahwa masih banyak orang tua bersikeras mendaftarkan anaknya di sekolah favorit meski tidak lolos seleksi, atau bahkan tidak memenuhi syarat administratif.
“Kita tidak bisa bicara keadilan dalam pendidikan jika masih ada dorongan untuk mengakali sistem. Orang tua seharusnya menjadi mitra dalam menjaga integritas seleksi, bukan justru menciptakan beban tambahan,” kata Yozar, Jumat (13/6/2025).
Lonjakan pendaftar di sekolah tertentu menunjukkan bahwa masyarakat masih terjebak pada stigma “sekolah unggulan”. Padahal, seluruh sekolah negeri seharusnya memiliki standar mutu yang merata, sejalan dengan prinsip pemerataan pendidikan nasional.
“Favoritisme tak hanya membuat sekolah tertentu kelebihan kapasitas, tetapi juga menimbulkan kesenjangan persepsi kualitas antar sekolah. Ini harus dibenahi bersama,” tegas Yozar.
Leave a Reply