JAKARTA, LASPELA—PT Timah Tbk menargetkan lahan eks PT Koba Tin pada tahun 2026 sudah mulai berproduksi. Sebanyak tiga titik lokasi sebelumnya masuk IUP PT Koba Tin dan sudah diserahkan ke PT Timah yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk, dan Marbuk.
IUP di tiga kawasan potensial milik eks PT Koba Tin itu resmi diambil alih PT Timah Tbk lewat surat putusan Menteri Energi dan Sumber Daya Milenial (ESDM) No T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Jakarta, Kamis, (12/6/2025) menjelaskan PT Timah sudah mengambil alih Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Kobatin pada tiga kawasan potensial di Kabupaten Bangka Tengah, sejak akhir 2024, dengan luas yang kurang lebih 200 hektare. Dan sekarang sedang dilakukan survei yang akan dilanjutkan ke kegiatan pengeboran.
“Mudah-mudahan di tahun depan kami sudah memberikan kontribusi dan mulai berproduksi,” jelas Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro.
Leave a Reply