“Tim ini akan mendeteksi potensi serangan, menganalisis risiko keamanan digital, hingga membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga keamanan data elektronik,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas, Deva Rossiera Maretta menjelaskan, Tim Tanggap Insiden Siber ini juga berperan sebagai Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dengan tugas-tugas utama seperti pemantauan sistem, menerima dan meneliti laporan kerentanan, serta menyebarkan informasi secara luas.
“Dengan terbentuknya CSIRT ini, diharapkan sistem elektronik yang digunakan Pemkab Bangka dapat berjalan optimal tanpa gangguan, terutama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply