Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

Plt Kepala BKPSDMD Babel Yudi Suhasri di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah keluar pada bulan Mei lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui BKPSDMD Babel akan tetap melakukan konsultasi ke Kemendagri.

“Kita (BKPSDM) sudah menerima SK pengangkatan Stafsus Pak Gubernur Babel Hidayat Arsani pada Mei lalu,” kata Plt Kepala BKPSDMD Babel Yudi Suhasri kepada media ini, Kamis (12/6/2025).

Kendati demikian, pihaknya akan tetap ke Kemendagri untuk konsultasi apa boleh mengangkat Stafsus ini tanpa menggunakan anggaran APBD, karena Stafsus ini bekerja dengan sukarela tanpa digaji.

Baca Juga  Empat Jemaah Haji Asal Babel Wafat di Tanah Suci, Ini Rinciannya

“Kita berkirim surat dulu kapan kita bisa datang langsung ke Kemendagri, karena meski SK sudah keluar kita
juga harus konsultasi ke Pusat apa boleh mengangkat Stafsus ini tanpa menggunakan anggaran APBD,”ujarnya.

Baca Juga  Ini Fakta Misteri Guci Kuno dan Kerangka Manusia di Jebus

Untuk diketahui, 9 orang ini yang diangkat menjadi Stafsus untuk membantu Gubernur Babel Hidayat Arsani. Tidak ada gaji untuk tafsus tersebut.

Leave a Reply