RPJMD ini juga akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan turunan seperti Renstra perangkat daerah dan RKPD tahunan.pihaknya juga terbuka atas segala saran, masukan serta kritik konstruktif demi penyempurnaan dokumen ini agar betul betul menjadi milik bersama dan menjadi alat untuk mencapai tujuan bersama.
“Oleh sebab itu kami Pemerintah daerah meminta dukungannya serta kerjasama agar arah pembangunan serta kemanfaatan masyarakat ini bisa terarah dengan baik dan mengawal bersama sama,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Basel H. Kamarudin mengatakan, dari RPJMD yang disampaikan oleh Bupati ini, pihaknya bersama anggota dewan yang lain akan membahas dulu dan akan dirapatkan untuk dibentuk pansus barunya.
“Nanti kita rapatkan dulu, dan akan membentuk pansus baru,” terangnya.
Setelah di lakukan rapat dan pembentukan pansus lalu dibuat Raperda dan setelah itu menjadi perda dari empat visi misi yang disampaikan tadi. Selain itu, RPJMD yang disampaikan ini tetap pada apanyang disampaikan visi oleh Bupati terutama tentang ketahanan pangan yang notabene nya untuk masyarakat.
Leave a Reply