TOBOALI, LASPELA – Bupati Bangka Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan akhir rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025 – 2029.
RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting, karena menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan.
Bupati Basel Riza Herdavid menyampaikan, RPJMD ini menjadi kompas arah pembangunan dalam menjabarkan visi dan misi kepala daerah, menyusun arah kebijakan pembangunan, menetapkan strategi tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai serta memformulasikan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
“RPJMD ini menjadi kompas arah pembangunan Kita, dan visi misi kepala daerah agar arah pembangunan menjadi tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (11/06).
Dalam mewujudkan visi tersebut Pemkab Basel telah merumuskan empat misi pembangunan yakni, mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif, mewujudkan pertumbuhan dan produktivitas ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, mewujudkan tata kelola yang berintegritas, inovatif maupun adaptif dan yang terakhir, mewujudkan stabilitas kewilayahan yang berkualitas dan berketahanan ekologi.
RPJMD ini juga akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan turunan seperti Renstra perangkat daerah dan RKPD tahunan.pihaknya juga terbuka atas segala saran, masukan serta kritik konstruktif demi penyempurnaan dokumen ini agar betul betul menjadi milik bersama dan menjadi alat untuk mencapai tujuan bersama.
“Oleh sebab itu kami Pemerintah daerah meminta dukungannya serta kerjasama agar arah pembangunan serta kemanfaatan masyarakat ini bisa terarah dengan baik dan mengawal bersama sama,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Basel H. Kamarudin mengatakan, dari RPJMD yang disampaikan oleh Bupati ini, pihaknya bersama anggota dewan yang lain akan membahas dulu dan akan dirapatkan untuk dibentuk pansus barunya.
“Nanti kita rapatkan dulu, dan akan membentuk pansus baru,” terangnya.
Setelah di lakukan rapat dan pembentukan pansus lalu dibuat Raperda dan setelah itu menjadi perda dari empat visi misi yang disampaikan tadi. Selain itu, RPJMD yang disampaikan ini tetap pada apanyang disampaikan visi oleh Bupati terutama tentang ketahanan pangan yang notabene nya untuk masyarakat.
“Kita rapatkan dulu, lalu pembentukan pansus setelah semua fraksi setuju maka akan di jadikan Raperda dan setelah itu Perda,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply