PANGKALPINANG, LASPELA — Dugaan pelanggaran izin operasional pertambangan PT Timah Tbk di Laut Bembang sedang diselidiki. Hal ini menyusul keluhan nelayan Desa Air Nyatoh terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan meninjau lokasi tersebut.
“Sudah diputuskan Dinas Kelautan, ESDM, Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan PT Timah akan melakukan pengecekan pada Rabu (11/6/2025), untuk melihat lokasi sehingga kita bisa memberikan solusi di sini,” ujar Didit kepada awak media seusai menerima audiensi nelayan, Selasa (10/6/2025) kemarin.
Didit menambahkan, pengecekan lapangan ini penting untuk mendapatkan gambaran akurat sebelum mengambil keputusan selanjutnya.
“Jadi semuanya enjoy dan kita juga akan segera mendapat laporan dari hasil peninjauan lapangan dari dinas yang akan turun kepada DPRD, mudah-mudahan nanti kita bisa membuat kesimpulan dan akan kita laporkan kepada PT Timah,” tegasnya.
Leave a Reply