PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah resmi mengganti istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tak sekadar ganti nama, perubahan ini membawa sejumlah penyempurnaan dalam proses seleksi masuk SD, SMP, dan SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil setelah serangkaian evaluasi sejak sistem zonasi diterapkan pada 2017, dengan tujuan memperbaiki pemerataan akses pendidikan dan mengurangi celah kecurangan dalam proses seleksi.
Apa Bedanya SPMB dengan PPDB?
1. Istilah yang lebih sederhana
Kata “murid” dinilai lebih familiar dibanding “peserta didik”, terutama bagi masyarakat awam. Perubahan ini diharapkan membuat proses seleksi lebih mudah dipahami semua kalangan.
2. Penyesuaian jalur penerimaan
SPMB tetap mempertahankan empat jalur utama seperti PPDB, namun dengan penyempurnaan:
Domisili (dulu: zonasi): berdasarkan alamat di Kartu Keluarga yang telah terdaftar minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Afirmasi: untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Mutasi: untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru.
Prestasi: dibagi menjadi akademik dan non-akademik, dengan pengakuan lebih luas terhadap bidang seni, olahraga, hingga kepemimpinan.
3. Kuota jalur disesuaikan
Pemerintah mengatur ulang proporsi kuota agar lebih berimbang dan inklusif:
Jenjang Domisili Afirmasi Prestasi Mutasi
SD 70% (domisili), 15% (afirmasi) dan 5% (mutasi)
SMP 40% (domisili), 20% (afirmasi) 25% (prestasi) dan 5% (mutasi)
SMA 30% (domisili) 30% (afirmasi) 30% (prestasi) 5% (mutasi)
Apa Tujuannya?
Pemerataan akses: Mengurangi konsentrasi siswa hanya di sekolah-sekolah unggulan.
Menghargai keberagaman potensi: Tidak hanya nilai akademik, tetapi juga talenta dan prestasi lainnya.
Transparansi dan akuntabilitas: Lewat sistem online yang meminimalkan pungutan liar dan manipulasi data.
Kelebihan Sistem SPMB:
Jalur afirmasi lebih besar, membuka peluang bagi siswa kurang mampu. Sedangkan jalur prestasi diperluas, memberi ruang bagi beragam bakat. Istilah dan proses lebih ramah masyarakat.
Sistem pendaftaran daring tetap dipertahankan, praktis dan efisien.
Kendati demikian, pemerintah khususnya di daerah perlu mengantisipasi beberapa hal terkait kuota jalur domisili berkurang, siswa lokal di sekolah favorit bisa terdampak. Risiko manipulasi data domisili tetap ada jika pengawasan longgar, dan adaptasi teknis dibutuhkan, baik oleh sekolah, orang tua, maupun siswa.
Kapan dan Bagaimana Mendaftarnya?
Pendaftaran SPMB 2025/2026 dimulai pada Mei/Juni hingga Juli 2025, bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Seluruh proses dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Pendidikan setempat, dengan jadwal dan persyaratan yang dapat diakses publik.
SPMB hadir sebagai jawaban atas kritik terhadap sistem PPDB yang dinilai belum sepenuhnya adil. Dengan pendekatan baru yang lebih inklusif, terstruktur, dan transparan, SPMB diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
Namun, seperti sistem apa pun, keberhasilannya sangat bergantung pada disiplin pelaksanaan, keterlibatan orang tua, dan kesiapan sekolah. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci. (*/rul)
Leave a Reply