PANGKALPINANG, LASPELA – Puluhan nelayan dari perairan Bembang dan Teluk Nipah, Kabupaten Bangka Barat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Selasa (10/6/2025).
Para nelayan menolak keras aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka.
Audiensi yang diterima langsung Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya di ruangan kerjanya diwarnai dengan curahan hati nelayan.
Dalam kesempatan ini, Sony Suwandi, Ketua BPD di desa setempat, mengungkapkan keprihatinannya dan menyebutkan bahwa tempat itu adalah sumber utama hasil tangkapan mereka.
“Di situ menjadi sumber utama hasil tangkapan kami, dengan adanya aktivitas KIP sangat merusak ekosistem dan ekologi laut hasil tangkapan yang kami punya,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dengan adanya aktivitas KIP ini dapat menekankan dampak buruk lumpur buangan KIP terhadap lingkungan laut.
Ia menyatakan bahwa lumpur tersebut sangat merusak ekosistem dan ekologi, berharap pemerintah daerah dapat mencegah dampaknya.
“Lumpurnya itu sangat berpengaruh sekali merusak ekosistem dan ekologi. Harapan kita pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan dampak lumpur tersebut,” jelasnya.
Lebih dari 80% penduduk desanya, sekitar 2.000 jiwa, bergantung pada hasil laut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa perusahaan KIP telah mengantongi izin PKPRL (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) seluas 92 hektar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Mereka bisa bekerja tetapi masih dalam zona tambang,” kata Agus, menambahkan bahwa operasi di luar zona izin tersebut merupakan pelanggaran.
Ia juga menyoroti pentingnya pemantauan KIP melalui VMS (Vehicle Monitoring System).
“Kalau mendengarkan dari masyarakat kan sepertinya di luar itu, makanya kita akan prospektor juga ada keluhan masyarakat untuk mereka melarang untuk tidak boleh,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Didit Srigusjaya merespon tuntutan nelayan dengan rencana aksi nyata.
“Maka kesimpulan kita hari ini, biar kita secara optimis menilai, maka sudah diputuskan besok pagi, Dinas Kelautan, Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, Satpol-PP, PT Timah, dan Dinas Pertambangan akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegas Didit.
Ia berharap pengecekan lapangan tersebut dapat menemukan solusi yang adil bagi nelayan dan kelestarian lingkungan.
“Kita berharap pengecekan lapangan ini akan menemukan solusi yang adil bagi nelayan dan kelestarian lingkungan!,” harapan Didit. (chu)
Leave a Reply