PANGKALPINANG, LASPELA – Ditreskrimum Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan rektor Universitas Azzahra untuk meminta klarifikasi terkait laporan aduan kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung ijazah palsu.
“Hari ini kita akan lakukan pemanggilan kepada mantan rektor Universitas Azzahra untuk meminta keterangan terkait dengan laporan aduan kepada Wagub Babel Hellyana ijazah palsu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada media ini, di Pangkalpinang, Selasa (10/6/2025).
Dia menyebutkan, undangan pemanggilan ini dikirimkan penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra soal adanya pengaduan dari mahasiswa terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan Wagub Babel beberapa waktu lalu.
“Iya, kemarin kita sudah kirimkan udangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra, karena sakit yang bersangkutan sudah memberikan jawaban ke penyidik melalui 2 surat dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” ujarnya.
Meski yang datang hanya tim penasihat hukum, namun Penyidik Ditreskrimum Polda Babel tetap akan meminta keterangan dari mantan Rektor Universitas Azzahra tersebut.
“Namun untuk rektornya tetap wajib ditanyakan langsung dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” sebutnya.
Sebelumnya juga, kata Fauzan, penyidik juga telah melakukan pemanggilan kepada Wagub Hellyana guna dimintai klarifikasi soal pengaduan ke Polda Babel.
“Ini sifatnyakan baru diminta klarifikasi saja mulai dari dekan, rektor dan termasuk kemarin pada Kamis lalu Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
Pada saat kedatangan klarifikasi lalu, Wagub Hellyana juga telah membawa beberapa dokumen-dokumen terkait ijazah tersebut.
“Dari informasi kita terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub Babel. Namun terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” terangnya.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan kembali akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus laporan aduan ijazah palsu Wagub Babel tersebut.
“Intinya, kita akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu sama-sama hasil pemeriksaan dari penyidik, jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan kembali, terimakasih,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply