PANGKALPINANG, LASPELA – Ditreskrimum Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan rektor Universitas Azzahra untuk meminta klarifikasi terkait laporan aduan kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung ijazah palsu.
“Hari ini kita akan lakukan pemanggilan kepada mantan rektor Universitas Azzahra untuk meminta keterangan terkait dengan laporan aduan kepada Wagub Babel Hellyana ijazah palsu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada media ini, di Pangkalpinang, Selasa (10/6/2025).
Dia menyebutkan, undangan pemanggilan ini dikirimkan penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra soal adanya pengaduan dari mahasiswa terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan Wagub Babel beberapa waktu lalu.
“Iya, kemarin kita sudah kirimkan udangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra, karena sakit yang bersangkutan sudah memberikan jawaban ke penyidik melalui 2 surat dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” ujarnya.
Leave a Reply