MENTOK, LASPELA — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026.
Proses pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai pada 26 Mei hingga 20 Juni 2025. Sementara itu, jadwal daftar ulang ditetapkan mulai 26 Juni hingga 11 Juli 2025.
Disdikpora Bangka Barat menyediakan kuota sebanyak 5.074 kursi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 3.428 kursi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang tersebar di enam kecamatan se-Bangka Barat.
“Terkait penerimaan siswa baru, prosesnya sudah dimulai. Masyarakat bisa langsung mendaftar secara online,” ujar Kepala Disdikpora Bangka Barat, Henky Wibawa, Selasa (10/6/2025).
Henky mengakui, dalam pelaksanaan PMB tahun ini, terdapat beberapa sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar dibandingkan daya tampung yang tersedia. Namun, hal tersebut dinilainya sebagai sesuatu yang lumrah dan akan disesuaikan melalui proses seleksi.
“Jika terjadi kelebihan pendaftar di sekolah tertentu, itu wajar. Nanti akan diseleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Henky menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan sistem zonasi dalam proses seleksi, yakni berdasarkan domisili calon siswa sebagaimana tercatat secara resmi.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa pemerintah telah menyiapkan sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal warga,” katanya.
Untuk tahun ini, terdapat tiga jalur penerimaan siswa baru di tingkat SD, yaitu jalur zonasi, afirmasi (bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas), serta jalur perpindahan tugas orang tua. Sementara untuk tingkat SMP, terdapat tambahan satu jalur lagi, yakni jalur prestasi.
“Kalau di SD ada tiga jalur: domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk SMP, ada empat, ditambah dengan jalur prestasi,” tutup Henky. (oka)
Leave a Reply