PANGKAL PINANG, LASPELA – Pemkot Pangkal Pinang membayarkan Gaji ke 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go selaku Ketua TAPD menuturkan rasa syukur karena APBD Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih tetap dapat terkendali sehingga gaji ASN, PPPK, dan Non ASN (PJLP) tidak mengalami pemotongan ditengah kondisi keuangan yang tidak sedang baik baik saja.
“Sampai dengan saat ini ada yang sudah cair dan ada yang masih proses tergantung dari OPD masing-masing, gaji 13 ini tentunya membantu keluarga dalam rangka tahun ajaran baru dan bukan untuk Idul Adha,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Gaji 13 juga ditegaskan Mie Go untuk membantu orang tua dalam rangka memenuhi sarana dan prasarana anak masuk sekolah, ia berharap ini dapat membantu sehingga anak-anak bisa menikmati dan bisa konsentrasi dalam belajar.
Adapun Total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp16.500.000.000 yang bersumber dari dana APBD Kota Pangkal Pinang.dan sampai saat ini pencairan untuk pembayaran Gaji ke 13 sudah mencapai 100%
“Anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran Gaji 13 ialah Rp16,5 miliar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Kota Pangkal Pinang,” katanya.
Untuk maksimal besaran Gaji 13 dapat di akses melalui Peratuan Pemerintah No.11 Tahun 2025
(dnd)
Leave a Reply