MENTOK, LASPELA – Terungkap motif pelaku penganiyaan dan penikaman
terhadap seorang perempuan di Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (3/6) ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Tersangka FL (37) merupakan adik angkat dari korban berinisial RA (50). Saat melakukan perbuatannya pelaku diketahui sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial mengatakan sebelum insiden penusukan, korban dan tersangka sempat cekcok hingga berakhir dengan penganiayaan berat.
“Pelaku kesehariannya bekerja serabutan kadang nguli atau cari penumpang untuk travel. Saat kejadian, pelaku pulang ke rumah gegara alkohol dan sempat terjadi cekcok hingga berujung pada penganiayaan,” katanya, Rabu (4/6/2025).
Diketahui, tersangka FL sebelumnya telah diringkus polisi dan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka menusuk korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Perkara tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi, tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (oka)
Leave a Reply