Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres Bangka Tengah Gelar Razia Gabungan, Ajak Masyarakat Tertib Administrasi Kendaraan dan Manfaatkan Program Pemutihan

BANGKA TENGAH, LASPELA –
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung bersama Satlantas Polres Bangka Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan Razia Gabungan pada Selasa, 3 Juni 2025 di Jl. Raya Bundaran Ikan, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan melibatkan 16 petugas dari ketiga instansi.

Razia ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi diberi imbauan dan edukasi langsung di lokasi.

Selain pemeriksaan, petugas juga melakukan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:

Bebas Pokok Tunggakan PKB

Leave a Reply