Jasa Raharja bersama DPRD Provinsi Babel dan UPT Samsat Belitung Timur Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah di Belitung Timur, Perkuat Sinergi dan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

BELITUNG TIMUR, LASPELA
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah, yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 bertempat di Meeting Room Guest Hotel, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai instansi dan unsur masyarakat.

Acara diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menghadirkan narasumber dari:

PT Jasa Raharja

Satlantas Polres Belitung Timur

UPT Badan Keuangan Daerah Wilayah Kabupaten Belitung Timur

PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penjelasan tentang kebijakan Pajak Daerah, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, serta pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri.

Leave a Reply