PANGKALPINANG, LASPELA–Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani pada saat kampanye bersama pasangan wakil gubernur, Hellyana menjanjikan pelayanan BPJS gratis. Setiap kampanye tatap muka, layanan BPJS Kesehatan gratis selalu disampaikan. Salah satu yang terdata kampanye dan pertemuan dialogis dengan masyarakat Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (1/11/2024) tahun lalu.
Hidayat menyampaikan program unggulan terutama yakni pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat lokal hingga akan bertanggung jawab atas BPJS Kesehatan masyarakat.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap warga Bangka Belitung, mendapatkan layanan kesehatan yang baik tanpa harus pergi jauh ke Pangkalpinang atau RSUD Soekarno. Saya akan bertanggung jawab atas BPJS masyarakat agar dalam proses berobat semua ditanggung pemerintah, jangan ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat hanya gara-gara BPJS kesehatan menunggak,” ucap Hidayat waktu itu.
Berdasarkan data yang dihimpun media LASEPLA dari BPJ Kesehatan Pangkalpinang, tunggakan peserta Mandiri BPJS Kesehatan di BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang hingga April 2025 jumlahnya fantastis yaitu Rp 195.033.503.582.
Jumlah tunggakan ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, Senin (2/6/2025). Aswalmi Gusmita menjelaskan jumlah total peserta menunggak sebanyak 359.112 peserta. Hal ini berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan kesehatan bagi peserta yang menunggak.
“Tentu dampak jika iuran BPJS menunggak, status kepesertaan akan non aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Dari jumlah tunggakan tersebut, jumlah peserta terbanyak yang menunggak iuran ialah Kabupaten Bangka Induk dengan total Rp49.637.814.070.
Pihak BPJS Kesehatan mengimbau jika kepada peserta yang menunggak untuk kembali menyadari jika program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
“Bagi yang tidak mampu ditanggung pemerintah sementara yang mampu diharapkan membayar secara mandiri. Keberlangsungan program ini sangat bergantung pada iuran peserta sebagai sumber daya utama, karenanya kepatuhan peserta dalam membayar iuran menjadi penentu keberlangsungan program,” katanya.
Oleh sebab itu bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, pihaknya menghimbau untuk melunasi tunggakan baik secara langsung lunas ataupun memanfaatkan program cicilan yang dikenal dengan istilah REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan REHAB dapat melakukan Pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN / Kantor BPJS Kesehatan / Care Center 165. (dnd)
Leave a Reply