Dari Ganja Beralih ke Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi 

Tersangka pengedar Narkoba saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA  — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria bernama Rio Rinaldi warga Kecamatan Mentok, karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Rio ditangkap pada Selasa (3/6/2025) dini hari tadi dan dari tangan tersangka polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket dengan berat bruto 2,81 gram.

Tertangkap kembalinya pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas itu menyita perhatian dari warga setempat. Sebab, ia dikabarkan baru saja menghirup udara segar beberapa bulan silam usai mendekam di jeruji besi karena kasus ganja.

Baca Juga  Sekolah Favorit: Cermin Ketimpangan atau Kurangnya Informasi?

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan penangkapan itu bermula saat petugas menerima informasi bahwa rumah itu sering terjadi transaksi sabu.

“Saat digerebek anggota kita, memang benar ditemukan sejumlah barang bukti bersama Ketua RT setempat. Ada 18 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu diamankan anggota,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga  PT Timah Dukung Bank Sampah Tanjung Elok Bersahabat Kelola Sampah Bernilai Ekonomi

Selain mengamankan barang haram itu petugas juga menyita 2 unit timbangan digital warna hitam merek Camry dan tulisan 114,112. Ada 18 potongan pipet pelastik dengan rincian 5 warna merah,6 warna hijau 7 merah jambu. Satu unit  ponsel Oppo A16 warna biru dongker.

Leave a Reply