Anggota DPRD Pangkalpinang Minta Pemkot Prioritaskan Potensi PAD, Mulai dari Parkir hingga Bagi Hasil Bank Daerah

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, Selasa (3/6/2025). 
PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Arnadi menanggapi terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditetapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar RpRp245 Miliar.
Menurut Arnadi Pemerintah Kota harus memprioritaskan pendapatan dari sektor lain yang lebih memiliki potensial, seperti pajak restoran, pajak parkir dan beberapa retribusi lainnya.
“Kami melihat kalau pemerintah lebih optimal lagi maka sektor-sektor tersebut pasti akan meningkatkan PAD, Pemerintah harus lebih jeli terkait potensi-potensi yang dapat kita gali lagi,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Termasuk juga bagi hasil dari Bank Daerah, Arnadi melihat jika beberapa tahun belakangan angka PAD dari bagi hasil Bank Daerah tidak banyak berubah, untuk itu perlu juga pemerintah meninjau ulang kerja sama agar lebih menguntungkan pemerintah daerah.
Selain itu, Arnadi menjabarkan terkait dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang pihaknya pandang masih kurang, diantaranya petak pasar masih banyak kosong.
“Kita sudah minta agar Dinas terkait untuk mempromosikan petak tersebut, karena banyak yang mau menyewa petak pasar yang dimiliki oleh pemerintah kota Pangkalpinang,” katanya.
Lalu, pihaknya telah mendorong Pemerintah agar masyarakat yang memanfaatkan lahan pribadinya untuk parkir agar didorong untuk mengurus perizinan parkirnya, sehingga objek wajib pajak parkir bertambah.
“Kita juga mendorong agar petugas jemput bola untuk pungutan PBB, karena masyarakat kadang bukan tidak mau bayar, tapi malas datang ke Bank yang bekerjasama, bersyukur sekarang Indomaret dan Alfamart sudah kerjasama dalam kemudahan membayar pajak,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Pangkalpinang untuk terus maksimal melihat potensi pajak restoran, yang dimana saat ini usaha warung dan restoran serta kafe tumbuh cukup pesat.
“Ini peluang besar kalau kita tahu datanya dan tidak tebang pilih dalam hal pemberlakuan pasalnya,” tuturnya.
Pihaknya juga meihat estimasi yang agak melesat karena adanya beberapa kebijakan baik pusat maupun daerah. Misalnya terkait opsen PKB dan BNKB yang estimasinya harus ditinjauan ulang.
“Mungkin nanti dipembahasan perubahan akan kita bahas lagi, termasuk pemberian diskon tarif PLN yang juga mempengrauhi estimasi, tapi bagi kami tidak masalah karena mengurangi beban masyarakat,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply