Stafsus Gubernur Bersifat Fleksibel, Berpeluang Nambah atau Berkurang

Avatar photo
Gubernur Babel, Hidayat Arsani

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan sinyal kuat bahwa jumlah staf khusus (stafsus) yang mendampinginya bisa berubah sewaktu-waktu. Penambahan atau pengurangan staf ini disebutnya sebagai bagian dari strategi kerja yang fleksibel dan dinamis.

“Saat ini ada delapan orang staf khusus. Tapi belum tentu tetap. Bisa saja bertambah, bisa juga berkurang, tergantung kebutuhan,” ungkap Hidayat saat diwawancarai usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Senin (2/6/2025).

Pernyataan ini menjadi sorotan menarik di tengah publik yang mulai mencermati peran para stafsus di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Menurut Hidayat, komposisi staf khusus tidak bersifat tetap karena tidak terikat aturan formal atau struktural.

Baca Juga  Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

“Jadi mereka ini bekerja hanya pada saat dibutuhkan saja, karena saja juga memahami kalau mereka ini bekerja tanpa digaji,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Gabungan Grebek Tambang Ilegal di Teluk Inggris, Dua Ponton dan Karung-Karung Timah Disita!

Gubernur menegaskan siapa pun yang ingin menjadi staf khusus bisa saja, asalkan memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi positif.

Leave a Reply