Gubernur: Stafsus Bantu Secara Sukarela, Tanpa Digaji

Gubernur Babel, Hidayat Arsani

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa para staf khusus (stafsus) yang kini mulai mendampingi dirinya bekerja sepenuhnya secara sukarela tanpa menerima imbalan sepeser pun.

 

“Mereka tidak digaji, tidak ada beban kerja formal. Staf khusus ini murni membantu saya secara sukarela,” ujar Hidayat kepada awak media usai menghadiri dan melantik Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (2/6/2025).

 

Menurut Hidayat, para staf khusus tersebut akan turun tangan hanya ketika diperlukan. “Mereka hanya bekerja saat dibutuhkan. Saya pun paham, mereka bersedia membantu meski tanpa kompensasi,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki pemikiran positif dan niat baik diperkenankan menjadi staf khusus. Bahkan, profesi wartawan pun bisa ikut berkontribusi.

Baca Juga  Selama Bulan Mei 68 Operasi Pasar Murah Digelar, Kerja Sama BI dan Pemerintah Daerah

“Siapa saja boleh. Wartawan pun silakan kalau mau jadi staf khusus. Tak ada larangan, asalkan membawa ide dan pikiran yang konstruktif, langsung saya teken,” tegas Hidayat.

Ia kembali mengingatkan bahwa posisi staf khusus ini bersifat nonstruktural dan tidak menerima gaji dari pemerintah daerah. “Sekali lagi, tidak ada gaji. Kalau sampai digaji, bisa jadi masalah hukum, bahkan bisa ditindak Kejaksaan,” katanya.

Saat ini, jumlah staf khusus Gubernur Babel mencapai delapan orang. Namun Hidayat menyebut jumlah tersebut masih dinamis. “Sekarang ada delapan orang, ke depan bisa saja bertambah atau malah berkurang, tergantung kebutuhan,” pungkasnya. (chu)

Leave a Reply