359.112 Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Babel Masih Menunggak, Terbanyak di Kabupaten Bangka

Avatar photo
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Foto Istimewa

PANGKALPINANG, LASPELA – Tunggakan peserta Mandiri BPJS Kesehatan di BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang  hingga April 2025 jumlahnya fantastis yaitu Rp 195.033.503.582.

Jumlah tunggakan ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, Senin (2/6/2025).

Jumlah tunggakan ini juga didapati dari jumlah total peserta menunggak sebanyak 359.112 peserta.

Hal ini berdampak pada maksimalnya pelayanan kesehatan bagi peserta yang menunggak.

“Tentu dampak jika iuran BPJS menunggak, status kepesertaan akan non aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Dari jumlah tunggakan tersebut, jumlah peserta terbanyak yang menunggak iuran ialah Kabupaten Bangka Induk dengan total Rp49.637.814.070.

Pihak BPJS Kesehatan mengimbau jika kepada peserta yang menunggak untuk kembali menyadari jika program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

“Bagi yang tidak mampu ditanggung pemerintah sementara yang mampu diharapkan membayar secara mandiri. Keberlangsungan program ini sangat bergantung pada iuran peserta sebagai sumber daya utama, karenanya kepatuhan peserta dalam membayar iuran menjadi penentu keberlangsungan program,” katanya.

Oleh sebab itu bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, pihaknya menghimbau untuk melunasi tunggakan baik secara langsung lunas ataupun memanfaatkan program cicilan yang dikenal dengan istilah REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan REHAB dapat melakukan Pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN / Kantor BPJS Kesehatan / Care Center 165.

Mekanisme pendaftaran Rehab (Cicilan) pada Aplikasi Mobile JKN :

a. Pilih menu Program Rehab (Cicilan) pada Aplikasi Mobile JKN.

b. Setelah pilih menu program Rehab (Cicilan) akan muncul informasi awal mengenai program Rehab dan total tunggakan keluarga kemudian klik lanjut.

c. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab (Cicilan), Pilih saya setuju.

d. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut

e. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik daftar.

f. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab(Cicilan) dan pastikan email telah sesuai, Apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data , apabila telah sesuai klik setuju

g. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

h. Pendaftaran Program Rehab (Cicilan) dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan,kecuali bulan februari sampai dengan tanggal 27.

i. Peserta yang terdaftar Autodebit , maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya. (dnd)

 

Leave a Reply