Gubernur Babel Kembali Tegas Larang Sekolah Pungut IPP, Tapi DPRD Bingung Belum Ada Keputusan Resmi

Gubernur Babel, Hidayat Arsani

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani kembali menegaskan tidak ada lagi pihak sekolah memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kepada orang tua murid.

 

“IPP saya katakan tidak boleh lagi, karena itu melanggar hukum, siapa yang memungut IPP silahkan berurusan dengan hukum, karena IPP dengan tarif 60-75 ribu sangat memberatkan masyarakat,” kata Hidayat Arsani kepada media ini, Jumat (30/5/202).

 

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dan mengimbau kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan tersebut.

 

“Saya tegaskan kepada pihak sekolah untuk memungut IPP ini, karena sangat memberatkan masyarakat karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

 

“Kita ada dana bos, kita sudah punya APBD cukup jika dikelola dengan baik,” sambung Hidayat.

 

Hidayat meyakinkan kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, dan sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan.

Leave a Reply