PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun ini menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp245 Miliar. Dan tri wulan I baru terealisasi Rp 72.919 Miliar.
Beranda
Serumpun Sebalai
Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Libatkan Aparat Penegak Hukum untuk Tagih Pajak dan Retribusi Kejar Target PAD Rp 245 Miliar
Pemkot Pangkalpinang Libatkan Aparat Penegak Hukum untuk Tagih Pajak dan Retribusi Kejar Target PAD Rp 245 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Dr. Muhammad Yasin, S.E., M. M melalui Sekretaris Bakeuda Kota Pangkalpinang Syamsul Bachri, S. E., M. Ec. Dev menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah termasuk melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penagihan pajak dan retribusi.
“Kita melakukan upaya penagihan dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dalam proses penagihan atau upaya hukum yang dihasilkan untuk menghasilkan PAD yang maksimal,” jelas Sekretaris Bakeuda Kota Pangkalpinang Syamsul Bachri, Rabu (28/5/2025).
Samsul menegaskan ada beberapa upaya point dalam mencapai peningkatan PAD.
“Pertama adalah optimalisasi melalui kegiatan pendataan aktif terhadap objek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan penguatan pada pengawasan melalui observasi rutin terhadap objek baru,” katanya.
Kedua ialah melakukan upaya melalui kerja sama dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
“Kita juga melakukan upaya optimalisasi penegakkan peraturan dalam hal melaksanakan kegiatan penindakan terhadap objek Pajak Daerah yang tidak melaksanakan kewajiban Perpajakan Daerah,” tegas Samsul.
Target PAD untuk Pajak Daerah ditargetkan mencapai Rp174.704.333.400,00 dan pada Triwulan I telah terealisasi Rp41.731.342.085,00.
Untuk Retribusi Daerah ditargetkan Rp52.638.545.000,00 dan terealisasi Rp20.410.420.762.00.
Lalu, untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan Rp11.667.201.145,00, saat ini terealisasi Rp10.777.267.526,00 dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp6.707.028.141.00.
“Sehingga total keseluruhan realisasi PAD tahun 2025 sampai sekarang telah mencapai Rp72.919.030.373,00, sementara untuk realisasi PAD pada Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan akan masuk ke kas Pemkot Pangkalpinang setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujarnya. (Dnd)
Tidak hanya itu, untuk menunjang pencaiapan target realisasi PAD, Bakeuda Kota Pangkalpinang mempunyai upaya peningkatan PAD. Samsul menuturkan ada empat upaya point dalam mencapai peningkatan PAD.
“Pertama adalah optimalisasi melalui kegiatan pendataan aktif terhadap objek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan penguatan pada pengawasan melalui observasi rutin terhadap objek baru,” katanya.
Kedua ialah melakukan upaya melalui kerja sama dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
“Kita juga melakukan upaya penagihan dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dalam proses penagihan atau upaya hukum yang dihasilkan untuk menghasilkan PAD yang maksimal,” ujarnya.
Terakhir, pihaknya juga melakukan upaya optimalisasi penegakkan peraturan dalam hal melaksanakan kegiatan penindakan terhadap objek Pajak Daerah yang tidak melaksanakan kewajiban Perpajakan Daerah. (dnd)
Leave a Reply