PANGKALPINANG, LASPELA – Polisi Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil bekuk pelaku dugaan tindak Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 56 Kota Pangkalpinang yang terjadi pada Minggu kemarin pada pukul 15.20 wib.
Kejadian ini awalnya diketahui petugas keamanan SD Negeri 56 Kota Pangkalpinang yang baru membuka gerbang sekolah dan berjalan ke arah ruang kantor Guru dan melihat pintu ruang guru kantor sudah dalam kondisi rusak, tidak terkunci dan terbuka lebar dengan rantal gembok pintu Tralis yang sudah terputus.
Kemudian Petugas Keamanan langsung memeriksa ruang guru, diketahui beberapa barang yang berada di ruangan sudah diambil pelaku berupa 1 (satu) unit CCTV, 1 (satu) unit Adaptor Wifi jenis ACP merek ADVAN dan 1 (satu) Unit Laptop CHROOM BOOK LIBERA.
“Beliau juga memeriksa ke ruang-ruangan di seputaran sekolah dan setelah keliling melakukan pemeriksaan kondisi listrik I dan listrik sekolah dalam keadaan hidup,” tutur Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, Selasa (27/5/2025).
Leave a Reply