Segera Cair Subsidi Upah Untuk Pekerja dan Guru Honorer Sebesar Rp 150.000 per Bulan

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA–Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan dan akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

 

Penyalur subsidi untuk pekerja dan guru honor mendapat respon positif dan rasa terima kasih. Akan tetapi sebagian pekerja dan guru honor masih ingin mengetahui lebih jauh syarat-syaratnya.

 

“Syukurlah kalau kita dapat subsidi upah, tetapi apa syarat-syaratnya. Jangan sampai kita yang berhak dapat tetapi tidak dapat,” ungkap seorang guru honor, Linda ketika dikonfirmasi terkait informasi subsidi upah, Rabu (28/5/2025)

 

Bantuan subsidi upah akan menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.

 

“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa, (27/5/2025)

Leave a Reply