TOBOALI, LASPELA – Kementerian Agama (Kemenag) kantor wilayah Bangka Selatan (Basel) merilis daftar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang masuk dalam binaan serta pengawasan oleh Kemenag Basel.
Dalam daftar ini merupakan lembaga pendidikan agama yang masuk binaan dan pengawasan Kemenag serta telah memiliki legalitasnya.
Kepala kantor Kemenag Basel H. Karyawan mengatakan, pihaknya memberikan daftar lembaga pendidikan yang berada di bawah pengawasan Kemenag Basel.
“Berdasarkan data kita terdapat 14 Ponpes di bawah pengawasan Kemenag,” katanya, Rabu 28/5/2025).
Ia menyebut, lembaga pendidikan ini sudah melakukan komunikasi dan koordinasi intens serta pembinaan kepada ustadz maupun ustadzahnya mengenai tanggung jawab dalam mengelola Ponpes.
Mengenai santri di Ponpes yang sedang tersandung kasus akibat ulah oknum ustadz tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk keberlanjutan sekolah maupun pendampingan psikologis bagi korban.
“Kita masih mempunyai kewajiban untuk memastikan hak pendidikan para santri tersebut didapatkan,” tltandasnya.
Berikut daftar nama 21 Madin di bawah Pengawasan Kemenag Basel ;
Al falah, Al Mujaddid, Nurul Muttaqin, Miftahunnajah, Darus syafaah, Babussalam, Miftahul Ulum, Roudlatul Mutaalimin, Jamiatul Muttaqin, Nurul Ishlah, Nurul Qur’an, Tarbiyatul Mubtadiin, Darul Huda, Dariyatush Syibyan, Daarul Jannah, Raudlatul Ibadah, Darul Hikmah, Nurul Huda, Hidayatul Mutaalimin, MDT Ula Miftahul Ulum Gudang, MDT Ula Darul Qur’an Al Asna.
Sedangkan 14 Ponpes sebagai berikut ;
Ponpes Hidayatullah, ponpes Darus Syafa’ah, ponpes Tarbiyatul Mubtadi’in, ponpes Darul Hikmah, ponpes Al Fatah, ponpes Nurul Qur’an, ponpes Ma’had Tahfidzul Qur’an Darussalam Permis, ponpes modern Daarul Istiqomah, ponpes Qur’an Cahaya, ponpes Miftahunnajah, ponpes Tahfidzul Qur’an Al Ma’ruf, ponpes Modern Khoirul Ummah, ponpes AZ Zayyad Lil Ulum dan Yppm Al Hidayah. (Pra)
Leave a Reply