PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkapinang akan semakin transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan jika sistem baru ini merupakan bagian dari reformasi penerimaan siswa yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sesuai peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
“Kami telah melakukan sosialisasi sejak awal Maret lalu terkait informasi tentang jalur pendaftaran, jadwal, mekanisme teknis, hingga persyaratan yang kami sampaikan melalui berbagai kanal seperti website dan media sosial,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Pihaknya juga telah koordinasi langsung dengan kepala sekolah di satuan pendidikan masing-masing terkait hal ini, dan pihaknya juga telah membuka saluran komunikasi langsung berupa call center dan layanan konsultasi.
“Dimana kami menyediakan layanan tersebut untuk menjawab pertanyaan serta menampung masukan dari masyarakat, kendala-kendala mereka apa saja, semua dapat dilakukan oleh masyarakat lewat call center atau layanan konsultasi di kantor kami,” katanya.
Erwandy meuturkan jika ditengah perkembangan teknologi informasi, penyampaian edukasi harus fleksibel dan menyasar berbagai segmen dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga pengenalan teknologi informasi dapat terpantau melalui media daring maupun luring.
“Karena informasi tidak cukup hanya berkembang di Internet, kita juga harus menyesuaikan kepada masyarakat yang tidak paham teknologi dan terkendala di pendaftaran,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya melibatkan sekolah, guru, dan operator untuk menyampaikan langsung kepada orang tua seperti apa jalannya proses SPMB, sehingga orang tua dapat segera memahami baik proses pendaftaran. (dnd)
Leave a Reply