MENTOK, LASPELA – Upaya nekat dua pemuda asal Sumatera Selatan menyelundupkan narkoba ke Pulau Bangka berakhir di tangan aparat. Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat lebih dari 71,84 gram yang dibawa melalui jalur laut, Senin (26/5/2025).
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengungkapkan, dua tersangka berinisial A (30) dan M (25), warga Desa Upang, Kabupaten Banyuasin, diamankan saat mencoba merapat di pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok.
Kedua pemuda tersebut melakukan penyebrangan dari Sumsel ke Bangka menggunakan speed boat. Namun langsung ditangkap saat tiba di Pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat total sekitar 71,84 gram, yang disembunyikan di dalam celana,” katanya, Selasa (27/5/2025).
Yudi mengatakan, penangkapan tersebut saat mereka melakukan patroli dan curiga melihat dua orang menggunakan speed boal hendak berlabuh di garis pantai Mentok.
Leave a Reply