MENTOK, LASPELA – Jaringan peredaran narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Satpolairud Polres Bangka Barat kini tengah memburu sosok bandar besar yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuju Pulau Bangka.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua kurir asal Banyuasin berinisial A (30) dan M (25), yang diciduk saat baru menjejakkan kaki di Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Senin (26/5/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita 14 paket sabu seberat total 71,84 gram.
Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, menyatakan pihaknya kini tengah memburu pengirim dan calon penerima barang haram tersebut.
“Pengiriman dilakukan melalui jalur laut, dan dari pengakuan para pelaku, ini bukan kali pertama. Mereka mengaku sudah dua kali membawa sabu masuk ke Bangka,” ujar Yudi saat konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Kedua kurir ini, lanjut Yudi, mendapat bayaran Rp1 juta untuk setiap pengiriman. Pihak kepolisian menduga kuat adanya jaringan lokal yang menjadi pengedar sabu di Bangka Barat, dan saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat memakai narkoba di malam sebelumnya. Hasil tes urine mereka positif,” tambah Yudi.
Barang bukti telah diuji di laboratorium, dan penyidikan terhadap kedua tersangka terus berlanjut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam jaringan ini.
A dan M dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun, hingga hukuman mati.
Pengungkapan ini mempertegas bahwa jalur laut masih menjadi favorit sindikat narkoba untuk memasok sabu ke wilayah Bangka Belitung. Pihak kepolisian pun memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah pesisir, terutama titik-titik rawan penyelundupan.
Caption: Dua kurir sabu asal Banyuasin saat diamankan polisi di Pantai Teluk Rubiah, Mentok, Bangka Barat. (oka)
Leave a Reply