PANGKALPINANG, LASPELA – Bank Sampah Unit saat ini mulai diterapkan ditingkat Kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Bank Sampah Unit yang juga dicanangkan bakal merambah ke tingkat Kelurahan ini menjadi suatu ide yang cukup baik menurut Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi.
Arnadi menuturkan, jika sebelumnya ia sudah mengusulkan hal itu beberapa tahun yang lalu, terlebih rencana road map pengelolaan sampah kota Pangkalpinang, sehingga memang harus segera dilaksanakan.
“Kami pikir kebijakan ini merupakan pengelolaan sampah di hulu dengan melibatkan unsur terkecil pemerintahan seperti RT dan RW, kalau di hulu berhasil maka akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Di daerah lain bahkan bank sampah yang dikelola dengan baik dapat memberikan pendapatan bagi rumah tangga,” tuturnya, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah juga harus siap dengan tata kelolanya, ia menuturkan Pemerintah harus membuat peraturan yang jelas agar kebijakan ini memberikan dampak strategis bagi kota Pangkalpinang.
Tidak hanya itu, Arnadi juga mengatakan jika hal lain yang juga dapat di lakukan adalah mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada.
Leave a Reply