SUNGAILIAT, LASPELA — Pemkab Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari di Kantor Perwakilan BPK, Senin (27/5/2025).
Predikat WTP ini merupakan kesembilan kalinya setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyatakan bahwa meskipun sedang ada efisiensi keuangan daerah, akan tetapi pemerintah tetap berkomitmen tinggi untuk mengelola keuangan daerah dengan kinerja maksimal.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2024 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Leave a Reply