Penambang Serang Petugas dengan Tombak Saat Penertiban TI Selam di Laut Sukadamai

Barang bukti Penambang Serang Petugas dengan Tombak Saat Penertiban TI Selam di Laut Sukadamai

TOBOALI, LASPELA – Seorang buruh harian berinisial RN (24) berhasil diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan lantaran menyerang operator speed boat menggunakan tombak saat penertiban aktivitas tambang ilegal oleh petugas gabungan di laut Sukadamai pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB lalu.

 

Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ. Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di atas ponton milik seseorang berinisial M yang berada di koordinat 3°13’35,98378″S dan 106°27’47,46413″E.

Baca Juga  Kasatpolairud Benarkah Penangkapan Tambang Ilegal Teluk Inggris 

 

“Korban bernama Akmal (38), operator speed boat, mengalami luka robek di tangan akibat mencoba menangkis serangan tombak yang diarahkan kepadanya oleh tersangka RN,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

 

Saat kejadian, korban bersama rekannya, Akbar, tengah menarik ponton selam apung yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang timah ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Penarikan ponton tersebut dilakukan bersama anggota kepolisian dan tim pengamanan PT Timah. Namun, upaya penarikan itu dihalangi oleh speed boat berpenumpang RN dan empat rekannya. RN diketahui mengacungkan tombak, sementara rekan-rekannya membawa senjata tajam seperti pisau dan parang. Meskipun korban telah berada di atas ponton bersama aparat, RN tetap mengejar dan mencoba menusukkan tombak ke arah korban.

Leave a Reply