Pria Muda di Mentok Ditangkap saat Tidur, Simpan 18 Paket Sabu di Rumah

Avatar photo
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolres Bangka Barat.

 

MENTOK, LASPELA — Penggerebekan mengejutkan terjadi di Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (26/5/2025) dini hari. Seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28) ditangkap saat berada di rumahnya karena diduga menyimpan 18 paket sabu siap edar.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, termasuk sabu seberat 5,92 gram, 15 pipet plastik, timbangan digital, satu unit handphone Android, dan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga  Bukan Cuma Motor dan Mobil, Kapal Juga Bakal Dikenakan Pajak

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Edukasi Bahaya Api Sejak Dini, Tim Fire Fighter PT Timah Kunjungi TK Kutilang 1 Pangkalpinang

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan. Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba di Bangka Barat,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Senin (26/5/2025).

Leave a Reply