Opini  

Wakil Itu Sebenarnya Siapa ?

(Catatan Relasi Kepala dan Wakil Kepala Daerah)

Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc
Bustami Rahman, Guru Besar Emeritus UBB

 

Dulu, sebelum reformasi, para Gubernur, Bupati, dan Walikota tidak berwakil. Tunggal saja. Cukup didampingi Sekretaris Daerah. Di dalam peraturan perundang-undangan, memang seorang Sekda fungsinya membantu Kepala Daerah dengan segala tugas pemerintahan. Mulai dari keuangan, kepegawaian, administrasi umum, sampai dengan mengkordinasi kepala dinas. Apakah berjalan dengan baik? Umumnya ya.

 

Berjalan baik saja. Apakah tidak menjadi otoriter? Ya tergantung Kepala Daerahnya. Jika karakternya otoriter, kepemimpinannya akan cenderung otoriter. Ada wakil ataupun tidak ada wakil, jika karakternya otoriter, maka kepemimpinannya akan sulit bersifat demokratis.

 

Jadi, ingat saja bahwa kita sudah punya wakil. Wakil itu sebagaimana arti katanya berfungsi mewakili jika berhalangan atau diminta mewakili. Jika tidak berhalangan atau diminta mewakili, ya kerja rutin saja sesuai komitmen pembagian kerja.

 

Rasanya nyaman kalau posisi kepala daerah dan wakilnya itu bagaikan suami dan isteri. Bukan dalam makna sebenarnya tentu saja. Hanya analogi. Yang penting intinya adalah kemitraan. Memang sebagai pasangan suami isteri yang baru menikah, pasti ada yg terasa ganjil. Tunggulah barang sebentar dan bersabarlah. Semoga semua berjalan mulus. (*)

Leave a Reply