PANGKALANBARU, LASPELA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada Sabtu pagi, bertempat di Cafe Z1, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan implementasi Perda yang mendukung penyelenggaraan pendidikan pesantren di wilayah Bangka Belitung.
Sadiri hadir sebagai narasumber utama bersama M. Ramadhani. Keduanya menyoroti pentingnya eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat.
Sadiri menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran serta tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pesantren.
“Perda tentang pesantren ini adalah prioritas partai kita. Kebetulan Perda ini menyangkut keislaman, maka sudah sewajarnya menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Leave a Reply