Anggota DPRD Babel Sosialisi Perda, Eddy Iskandar Dorong Masyarakat Miskin Manfaatkan Akses Bantuan Hukum

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Pantai Pukan, Merawang, Sabtu (24/5/2025).

 

Selain penanganan litigasi, OBH juga melaksanakan program non-litigasi seperti penyuluhan hukum, mediasi, negosiasi, dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami menyarankan agar penyelesaian masalah hukum tidak selalu harus melalui pengadilan, melainkan bisa diselesaikan secara damai di luar peradilan,” tambahnya. (*/Chu)

Leave a Reply