TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyoroti kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan belajar non formal di Kecamatan Payung, Bangka Selatan yang melibatkan terduga pelaku pimpinan ponpes terhadap 12 anak santri laki-lakinya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bangka Selatan, Sumindar, mengatakan terkait tindak asusila yang dilakukan oknum dari sebuah lembaga pendidikan keagamaan ternyata belum terdaftar secara resmi.
“Maka Pemerintah Bangka Selatan, melalui Dinas Sosial PPPA, mengutuk keras kejadian tersebut, dan menjadi pelajaran berharga untuk kita semua,” kata Sumindar, Sabtu (24/5/2025).
Ia berujar kejadian yang terjadi ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung umumnya dan Bangka Selatan khususnya.
Para orang tua dan keluarga diimbau untuk selalu selektif dan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan bagi putra-putrinya.
“Memilih tempat pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal harus selektif, dipantau dan dievaluasi. Inilah pentingnya perizinan agar lembaga di atasnya dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu,” ujarnya.
Leave a Reply