PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani berencana akan membentuk dan mengangkat 8 orang sebagai Staf Khusus (stafsus) untuk membantunya memimpin Bangka Belitung.
Jajaran staf khusus berasal dari bebagai latar belakang bahkan ada beberapa yang merupakan pensiunan pejabat yang di Lingkup Pemprov Babel itu sendiri.
Pengangkatan Stafsus ini dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDMD Babel, Yudi Suhasri. Ia menyebutkan meski Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melarang adanya pengangkatan untuk menghindari adanya penggunaan biaya lebih. Artinya pemerintah daerah tidak akan menyiapkan biaya untuk stafsus itu sendiri.
“Dalam hal ini Pak Gubernur Babel Hidayat Arsani mengangkat Stafsus ini tanpa adanya biaya atau tidak menggunakan anggaran APBD,” ujar Yudi kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025).
Yudi menyampaikan, rencananya ada delapan orang yang akan diangkat sebagai Stafsus Gubernur Babel, yang memiliki keahlian dan kemampuan, jadi sama sekali tidak menyentuh anggaran dari APBD.
“Niat mereka baik dan dengan suka rela datang ke sini untuk melaporkan bahwa siap membantu Pak Gubernur, misalnya Pak Tajudin siap membantu di bidang hukum, dan Pak Yuliswan di bidang Pemerintahan, ada beberapa lainnya dari pengacara, hukum maupun dari kejaksaan bahkan dari perusahaan juga siap membantu,” urainya.
“Bahkan ada dari kandidat Doktor yang saat ini berada Jepang yang nantinya akan di angkat juga jadi stafsus di bidang ekonomi dan pembangunan.
Stafsus ini bersifat sementara kalau semuanya sudah berjalan dengan bagus di pemerintahan dan Pak Gubernur juga sudah merasa cukup, maka silakan kembali ke yang bersangkutan,” katanya.
Dia menambahkan, adapun kerja Staf Khusus ini untuk membantu Gubernur dan juga bisa menjembatani antara gubernur dan semua OPD yang berada dibawah maupun OPD di luar.
“Misalnya Staf Ahli Ekonomi bisa menjembatani OPD yang ada di dalam lingkup Pemprov Babel maupun di luar yang berhubungan dengan organisasi. Atau misalnya stafsus yang membidangi investasi, kita bisa menggunakan beliau untuk membuka chanel peluang investasi di Babel,” tutur Yudi.
Rencana pengangkatan Stafsus ini belum tahu kapan, karena membuat SK secara resmi harus melalui beberapa proses tahapan.
“Untuk pengangkatan Stafsus ini belum tau kapan, karena membuat SK secara resmi itu kan harus kita ajukan dulu. Dan rencananya bulan depan kita akan ke Kemendagri untuk konsultasi apa boleh mengangkat Stafsus ini tanpa menggunakan anggaran APBD.
Disampaikan Yudi, dengan adanya Stafsus ini, dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membantu gubernur dalam dalam memimpin Bangka Belitung untuk lebih baik lagi ke depannya.
“Kita sangat menyambut baik lah adanya stafsus ini tanpa membebani keuangan daerah. Dan kita tau juga kemampuan mereka sudah mumpuni dan ahli dibidang masing-masing,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply