Medio Januari – April, Resnarkoba Basel Amankan 21 Tersangka dengan BB Sabu 175,6 Gram dan 53 Butir Ekstasi

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA – Resnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan sebanyak 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika kurun waktu empat bulan terakhir.

“Dari 21 tersangka yang berhasil kita amankan ini, merupakan ungkap kasus dari 16 laporan Polisi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Basel AKP Defriansyah, Jumat (23/5/2025).

Ia menjelaskan, dari 21 tersangka yang berhasil diamankan ini terdiri dari 17 laki laki dan 4 pelaku perempuan dengan total barang bukti sabu seberat 175,6 gram, serta pil ekstasi sebanyak 53 butir dengan berat 19,74 gram.

“Para pelaku ini berhasil kita amankan di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Toboali, Simpang Rimba, Airgegas, Lepar Pongok, dan Tukak Sadai,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, Satresnarkoba Polres Basel akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Basel.

“Karena narkoba ini bisa membahayakan bagi diri sendiri, maupun masyarakat apalagi bagi Gen Z, dan Milenial,” tegas Defriansyah.

Defriansyah menerangkan bahwa efek dari penggunaan narkoba ini mulai dari sering berhalusinasi, gangguan kejiwaan maupun gejala Bipolar.

“Hal-hal seperti inilah yang tentunya sangat berbahaya sekali bagi penggunanya, oleh sebab itu jangan sekali kali mencoba narkoba jenis apapun, selain bisa ketagihan juga menyebabkan kematian yang diakibatkan overdosis,” terangnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat silahkan laporkan ke Polres Basel maupun Polsek jajaran apabila melihat, atau mengetahui daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Kerjasama ini sangat penting memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan masyarakat maupun generasi muda dari bahannya narkoba,” imbaunya. (Pra)

Leave a Reply