Lagi Asyik Nyabu, Pencuri Sawit Diringkus Polsek Mendo Barat

Tiga pelaku kasus pencurian TBS, usai diamankan Polsek Mendo Barat, Jumat (23/5/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA – Tiga orang pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga di Dusun I, Desa Rukam berhasil diamankan Polsek Mendo Barat.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, dan saat digerebek, ketiganya kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Tiga pelaku tersebut yakni Hasan alias Asan, Ibnu Hajar alias Ibnu, dan Heri Panca alias Heri.

Baca Juga  Gasak Motor untuk Judi Online, Dua Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Bangka

Mereka diduga merupakan pelaku pencurian sawit yang kerap beraksi di sejumlah lokasi, termasuk kebun milik H Mangka warga Pintu Air, Pangkalpinang.

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika dua buruh kebun mendapati TBS sawit di kebun tersebut telah raib.

Baca Juga  Gasak Motor untuk Judi Online, Dua Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Bangka

“Kejadiannya diketahui Selasa pukul 10.00 WIB. Dua buruh kebun mau panen tapi sawitnya sudah habis. Kerugian sekitar Rp1,4 juta,” kata Wendy, Jumat (23/5/2025).

Dikatakannya, laporan resmi baru diterima keesokan harinya. Gerak cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat yang langsung menelusuri keberadaan para pelaku.

Leave a Reply