10 Puskesmas dan 1 Labkesda Bakal Jadi BLUD

“Proses pemaparan nanti akan dinilai oleh tim khusus yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan melibatkan unsur-unsur penting, seperti PPKD sebagai sekretaris, kepala SKPD yang membidangi BLUD, perencanaan pembangunan daerah, pengawasan, serta tenaga ahli,” sebutnya.

“Tim dari masing-masing Puskesmas akan menyampaikan kesiapan mereka di hadapan tim penilai, termasuk seluruh dokumen yang telah disiapkan sebagai syarat perubahan status tersebut,” sambungnya.

Ia menyampaikan, manfaat dari perubahan status menjadi BLUD, salah satunya adalah fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan operasional.

“Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola sendiri keuangannya tanpa melalui proses birokrasi yang panjang, sehingga pelayanan dan fasilitas dapat ditingkatkan secara lebih efektif,” ujarnya.

Eddial berharap proses pemaparan nanti berjalan lancar dan seluruh pihak yang terlibat telah mempersiapkan diri sebaik mungkin.

“Semoga proses pemaparan nanti berjalan lancar, dan saya harap seluruh pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin saat pemaparan nanti,” tukasnya. (Pra)

Leave a Reply