SUNGAILIAT, LASPELA – Jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mengalami peningkatan dibandingkan data pada Pemilu Serentak tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka pada 15 Mei 2025 lalu, DPS tercatat sebanyak 242.884 pemilih.
Jumlah ini meningkat sebesar 4.954 pemilih dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 yang hanya mencapai 237.930 orang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan menyeluruh, demi menjamin hak konstitusional warga.
“Sebelum proses rekapitulasi ini memang kami juga telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit atau pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Bangka bersama jajarannya, sehingga warga kita yang memang memiliki hak bisa diakomodir oleh KPU,” kata Anja, Kamis (22/5/2025).
Bawaslu, menurut Anja, sejak awal sudah melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan coklit, termasuk validasi terhadap warga yang sudah meninggal dunia maupun yang telah berpindah domisili.
Ia menyebut proses pencermatan data sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa berdampak pada kualitas pemilihan mendatang.
“Jangan sampai ada data ganda, atau nama-nama yang seharusnya sudah tidak ada lagi dalam daftar. Itu bisa memicu potensi masalah,” tegasnya.
Anja juga memastikan bahwa kerja pengawasan tidak berhenti di tingkat kabupaten. Monitoring akan dilanjutkan hingga ke desa dan kelurahan, guna menyisir data yang belum sempurna.
Selain itu, Bawaslu juga membuka ruang komunikasi aktif dengan KPU untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas setiap ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
“Kami terus mendorong adanya pencocokan data yang presisi, karena daftar pemilih yang akurat adalah fondasi penting dari pemilu yang jujur dan adil,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply