PANGKALPINANG, LASPELA–Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung bulan April sudah cair dan masuk ke rekening ASN, Selasa (20/5/2025). Akan tetapi nilainya berkurang setelah dipotong sesuai dengan keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/98/Bakuda/2025 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor 188.44/114/Bakuda/2025 tentang besaran tambahan penghasilan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Besaran potongan cukup lumayan dengan rincian eselon 2 sebesar 40 persen, eselon 3 sebesar 35 persen, eselon 4 dan staf sebanyak 30 persen.
“TPP bulan April sudah masuk ke rekening. Memang terlambat dari biasanya. Jumlahnya juga dipotong sesuai dengan surat keputusan gubernur,” ungkap Mita, seorang ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (21/5/2025).
Surat Keputusan gubernur yang ditandatangani Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada tanggal 14 Mei 2025 berisi lampiran rincian besar tambahan penghasilan. Kisaran pengurangan sekitar Rp 1,2 juta sampai Rp 12 juta dengan perhitungan eselon 2 sebesar 40 persen, eselon 3 sebesar 35 persen, eselon 4 dan staf sebanyak 30 persen.
Leave a Reply