TPP ASN Provinsi Babel Bulan April Sudah Cair, Berkurang Setelah Dipotong Sesuai SK Gubernur

Avatar photo
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/4/2025) di Istana Negara.
PANGKALPINANG, LASPELA–Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung bulan April sudah cair dan masuk ke rekening ASN, Selasa (20/5/2025). Akan tetapi nilainya berkurang setelah dipotong sesuai dengan keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/98/Bakuda/2025 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor 188.44/114/Bakuda/2025 tentang besaran tambahan penghasilan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Besaran potongan cukup lumayan dengan rincian eselon 2  sebesar 40 persen, eselon 3  sebesar 35 persen, eselon 4 dan staf  sebanyak 30 persen.
“TPP bulan April sudah masuk ke rekening. Memang terlambat dari biasanya. Jumlahnya juga dipotong sesuai dengan surat keputusan gubernur,” ungkap Mita, seorang ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (21/5/2025).
Surat Keputusan gubernur yang ditandatangani Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada tanggal 14 Mei 2025 berisi lampiran rincian besar tambahan penghasilan. Kisaran pengurangan sekitar Rp 1,2 juta sampai Rp 12 juta dengan perhitungan eselon 2  sebesar 40 persen, eselon 3  sebesar 35 persen, eselon 4 dan staf  sebanyak 30 persen.

Contoh data yang dihimpun media LASPELA, Pejabat setingkat kepala dinas kelas 15, sebelumnya mendapat sekitar Rp 22 juta setelah dipotong pajak dan BPJS dan berdasarkan penyesuaian terbaru keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/98/Bakuda/2025, kepala dinas hanya mendapatkan TPP Rp 13.540.685. Sedangkan pegawai kelas 6 yang sebelumnya Rp 3,3 juta tetapi sekarang hanya mendapatkan Rp 2.348.812. (rel)

Leave a Reply