Polisi Benarkan Amankan Tiga PIP dari Perairan Keranggan 

Avatar photo
Ponton Isap Produksi (PIP) Tambang Timah yang diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA  — Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak tiga unit ponton isap produksi (PIP) dari Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena sebelumnya telah diberikan imbauan untuk mengosongkan wilayah tersebut. Namun sejumlah penambangan masih membandel.

“Kita tetap gakkum kita tetap melakukan himbauan. Selama ini kita sudah persuasif. Kapolres juga perintahkan saya kemarin untuk melakukan himbauan,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Sitorus mengatakan, pihaknya melakukan penarikan tiga ponton tersebut, pada Selasa (20/5/2025) malam, karena siang hari kondisi air sedang surut.

“Jadi tadi malam tiga ponton kita amankan. Karena air pasang tinggi kita tidak bisa menarik ponton di siang hari, kita lakukan di malam hari,” ujarnya.

Ditegaskan Sitorus, apabila ke depan nanti aktivitas penambangan ilegal di Keranggan masih saja dilakukan, maka pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum, karena di lokasi tersebut bukan IUP siapapun dan penambangan yang dilakukan sudah pasti ilegal.

“Bagi penambang – penambang di sana silahkan tarik manual, jangan kita. Kalau kita yang narik itu arahnya ke penegakan hukum,” ucapnya.

Meskipun sudah dilakukan penarikan ponton dan diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat. Polisi belum menetapkan tersangka dari perkara tersebut dan masih dalam proses penyelidikan. (oka)

 

Leave a Reply