Pelaku Penganiayaan di Mentok Diringkus Polisi 

Tersangka penganiayaan saat diamankan polisi. 

MENTOK, LASPELA  — Pelaku penganiayaan berinisial RM (20) diringkus Polisi, karena diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap korban berinisial PU, pada Senin (19/5/2025).

Penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso mengatakan, korban dicekik, dipukul dan diseret beberapa meter dari tempat kejadian.

Baca Juga  122 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik, Hidayat Arsani Ingatkan Jangan Ada yang Main Politik

“Tersangka langsung kami amankan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ucapnya, Selasa (20/5/2025).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, PT Timah Bersama Kelompok Tani Nangnung Mulai Tanam Sayur dan Buah-buahan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka RM telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujarnya. (oka)

 

Leave a Reply